Penajam –
"Pungutan pajak hotel hingga Oktober 2023 sudah melampaui target, yakni terealisasi Rp251 jt dari target Rp245 juta," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara Safwana pada Penajam, Kamis.
Pertumbuhan pendapatan daerah sektor pajak juga juga restoran, lanjut dia, tidaklah ada terlepas dari Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia yang tersebut mana dibangun di dalam dalam wilayah Kecamatan Sepaku.
Realisasi pungutan dari sembilan jenis pajak lainnya antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah juga juga Bangunan (BPHTB) Rp4,7 miliar dari target Rp7,5 miliar, serta Pajak Bumi Bangunan Perkotaan juga juga Perdesaan (PBB P2) Rp8,4 miliar dari target Rp10,1 miliar.
Pungutan pajak mineral kemudian batu bara (minerba) terealisasi Rp666 jt dari target Rp1,5 miliar, sarang burung walet Rp33 jt dari target Rp55 juta, kemudian air bawah tanah Rp88 jt dari target Rp105 juta.
Capaian pajak parkir Rp18 jt dari target Rp20 juta, listrik Rp2,4 miliar dari target Rp3 miliar, reklame Rp544 jt dari target Rp650 juta, serta hiburan Rp80 jt melampaui dari target Rp70 juta.
Sehingga total realisasi dari pengumpulan 11 jenis pajak periode Januari-Oktober 2023, jelas dia, mencapai tambahan kurang Rp19,7 miliar dari target sekitar Rp25,8 miliar.
Pungutan pendapatan dari 11 sektor pajak itu merupakan kewenangan Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara.