Bandarlampung – Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah terus berupaya mencegah adanya beras oplosan yang mana hal tersebut beredar dalam tengah masyarakat.
"Untuk beras oplosan prospek ini ada dalam dalam penyaluran beras SPHP serta cadangan beras pemerintah (CBP) jadi perlu diantisipasi dengan baik jangan sampai ada oknum yang mana memanfaatkan," kata Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Bambang Prihatmoko, dalam dalam Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan bahwa untuk mengurangi kesempatan adanya penyalahgunaan beras oplosan, pihaknya terus bekerjasama dengan Satgas Pangan Daerah untuk mengawasi secara berkala pedagang, pengecer, atau saluran eceran SPHP.
"Jadi kami berupaya mengurangi potensi, sekaligus mencegah adanya beras oplosan dengan menjalin kerja serupa juga mengoordinasikan dengan Satgas Pangan untuk memonitor pedagang, pengecer atau saluran eceran SPHP lainnya agar tak ada terjadi penyalahgunaan oleh oknum tertentu," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya pun telah terjadi dijalankan melakukan langkah antisipatif dengan melakukan perdagangan beras SPHP dengan kemasan akhir berukuran lima kilogram.
"Ada kesempatan oknum memanfaatkan ini jadi Bulog sudah antisipasi dengan mengedarkan beras SPHP dengan kemasan lima kilogram. Dengan kemasan akhir ini konsumen mampu langsung mengonsumsi, kemudian ini langsung menyasar ke pembeli akhir," ujarnya pula.
Menurut dia, kemasan beras hal itu telah dilakukan dijalani terlindungi oleh undang-undang dari segi ketentuan identitas produk, label, lalu sebagainya, sehingga tiada boleh ada tindakan penyalinan atas kemasan hasil beras tersebut.
"Beras Bulog SPHP ini kualitasnya baik lalu juga dijual dengan tarif Rp10.900 per kilogram berjauhan di dalam tempat bawah nilai pasaran beras medium, sementara dalam area pasar nilai tukar jualnya mampu mencapai Rp14.500 per kilogram. Jadi ada kemungkinan terjadi kegiatan penyelewengan serta pemanfaatan dari oknum tertentu," katanya lagi.
Oleh sebab itu, ia pun memohonkan kepada rakyat bukan mengambil keuntungan atas selisih tarif tersebut, sebab beras SPHP hal itu ditujukan untuk stabilisasi biaya beras di dalam area pasaran.
Beberapa waktu lalu pada Provinsi Banten, pihak berwajib sudah menangkap tujuh orang pengoplos 350 ton beras Bulog. Modus dari para pelaku yang dimaksud disebut adalah mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan beberapa jumlah keseluruhan merek yang digunakan hal tersebut dijual dengan biaya yang digunakan mana lebih lanjut besar tinggi.